Selasa, 08 Maret 2011

Fatwa Persatuan Ayatullah Ali As-Sistani

Fatwa Persatuan Ayatullah Ali As-Sistani

Tanya:
Apakah orang yang melafalkan dua kalimat syahadat, melaksanakan salatnya dengan menghadap ke arah kiblat (Mekkah) dan ia adalah pengikut salah satu dari delapan mazhab Islam yang terdiri dari Hanafi, Syafii, Maliki, Hambali, Ja’fariah, Zaidiah, Ibadiah dan Zahiriah, dianggap sebagai seorang muslim? Apakah darah, kehormatan, dan hartanya mendapat perlindungan?

Jawab:
Siapa pun yang mengucapkan dua kalimat syahadat atas nama Allah Yang Mahakuasa, tidak melakukan suatu perbuatan yang berlawanan dengannya dan siapapun yang bukan musuh ahlulbait adalah seorang muslim.

[Penerjemah: Ali Reza Aljufri]