Sabtu, 15 September 2012

Pernyataan Resmi Dewan Pengurus Pusat Ahlulbait Indonesia Terkait Tragedi Sampang

Pernyataan Resmi Dewan Pengurus Pusat Ahlulbait Indonesia Terkait Tragedi Sampang

Dalam suasana kegembiraan Bangsa Indonesia yang baru saja memperingati HUT Proklamasi kemerdekaannya yang ke-67, dan terkhusus bagi umat Islam yang baru saja menyempurnakan ibadah bulan Ramadhan dan merayakan Idul Fitri 1433 H
Bangsa besar dan berbudaya tinggi ini tiba-tiba dikejutkan oleh penyerangan terhadap warga penganut Islam Ahlulbait (pecinta Rasulullah saw dan keluarganya) di Omben-Sampang, Madura yang kedua kalinya.

Peristiwa ini dapat disebut sebagai suatu tragedi nasional di tengah-tengah keseriusan segenap komponen bangsa dalam menata kembali sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang adil dan damai.

Tragedi Sampang II, 26 Agustus 2012 yang hingga saat ini telah menelan korban jiwa (1 orang meninggal dunia), 7 orang luka berat, dan kerugian harta benda (kurang lebih 50 rumah hangus terbakar) serta ratusan pengungsi tersebut menunjukkan adanya kelalaian dalam menjaga proses pemulihan dampak-dampak dari tragedi Sampang yang pertama Desember 2011 lalu. Selain itu kejadian ini juga merupakan tindakan yang tidak menghormati proses hukum atas peristiwa Sampang I yang kini sedang berlangsung.

Tragedi Sampang I telah meninggal luka yang besar dimana korban pembakaran Ustadz Tajuk Muluk kini sedang menjalani hukuman penjara sesuai vonis 2 tahun penjara Hakim Pengadilan Negeri Sampang, sementara hanya 1 orang pelaku pembakaran pada peristiwa tersebut yang itupun hanya divonis 3 bulan penjara dan kini telah bebas. Ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian kasus tindak kekerasan tersebut tidak maksimal dan belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan Hak Azasi Manusia.

Tragedi tersebut dapat menjadi hambatan yang sangat serius bagi upaya keras bangsa ini dalam mewujudkan supremasi hukum dan perlindungan hak-hak sipil bagi setiap warga negara. Oleh sebab itu Dewan Pengurus Pusat Ahlulbait Indonesia, menyatakan:

1. Belasungkawa kepada segenap korban tindak kekerasan tersebut dan mendoakan agar diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi cobaan ini.

2. Sangat menyesalkan dan mengecam terjadinya penyerangan terhadap Muslim Ahlulbait (pencinta Rasulllah dan keluarganya) di Sampang, dan mengutuk keras pelaku-pelakunya karena memicu berulangnya konflik horizontal yang dapat mengancam integritas bangsa dan keutuhan NKRI.

3. Penyelesaian kasus Sampang ini tidak akan selesai sebelum aparat kepolisian dapat menangkap pelaku-pelaku serta aktor-aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Oleh sebab itu, DPP Ahlulbait Indonesia mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum pelaku-pelaku penyerangan dan aktor-aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

4. Mendesak pemerintah daerah setempat untuk memberikan perlindungan, jaminan rasa aman kepada warga, dan memberikan kompensasi kepada korban kekerasan tersebut.
5. Menghimbau pemerintah untuk menuntaskan proses penyelesaian kasus-kasus kekerasan atas nama agama serta perlindungan yang serius terhadap seluruh penganut agama yang dijamin Pancasila dan konstitusi negara (UUD 1945).

6. Mengingat masyarakat Ahlulbait sebagai masyarakat terpimpin maka diinstruksikan kepada masyarakat Ahlulbait (pencinta Rasulullah saw dan keluarganya) Indonesia untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan maupun tindakan yang dapat memperkeruh hubungan antar warga dan penganut keyakinan beragama di Indonesia yang justru dapat menyenangkan dan menguntungkan musuh-musuh kemanusiaan.

7. Mengingat bahwa menjaga keutuhan NKRI merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, maka DPP Ahlulbait Indonesia meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap provokasi dan adu domba antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut keyakinan yang dilakukan oleh kelompok takfiri (orang-orang yang dengan mudah menyesatkan dan mengkafirkan masyarakat lain di luar kelompoknya).

Semoga Allah SWT mengokohkan ukhuwah Islamiyah, dan senantiasa melindungi bangsa ini dari fitnah yang dibawa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta menghendaki kerusakan masa depan bangsa Indonesia.

Jakarta, 27 Agustus 2012 M
09 Syawal 1433 H
DEWAN PENGURUS PUSATAHLULBAIT INDONESIA
KETUA UMUM: KH. HABIB HASSAN ALAYDRUS. Lc. M.Ag
SEKRETARIS JENDERAL: AHMAD HIDAYAT. M.Ag
Baca Selengkapnya →

Jumat, 30 Maret 2012

Pemasok Senjata Saudia Arabia Adalah Perancis

Pemasok Senjata Saudia Arabia Adalah PerancisMenukil berita dari Kantor Berita IRNA, bahwa saat ini Uni Eropa adalah pemasok senjata utama ke Arab Saudi, sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Komisi Eropa yang dimuat dalam Majalah Mingguan Der Spiegel, Senin, 18/03/12.

Dalam laporan tersebut ditulis, sedikitnya Arab Saudi telah mengeluarkan uang 3,3 miliar euro untuk mendapatkan teknologi tinggi perangkat keras militer dari Uni Eropa sejak tahun 2010.

Pemasok senjata terbesar dari negara-negara Uni Eropa untuk kerajaan Saudi Arabia adalah Perancis dengan nilai total lebih dari 2.168 miliar euro, diikuti oleh Italia dengan total 435.3 miliar euro, kemudian Inggris dengan total 328.8 miliar euro dan terakhir adalah Jerman dengan 152.5miliar euro.

Dan Amerika Serikat juga menjadikan Arab Saudi sebagai ladang dollar untuk menhidupkan ekonominya dan menjual 84 jet tempur F-15 dengan total 29.4 milliar dollar. Selain jet tempur F-15 Arab Saudi juga membeli helikopter, rudal, bom, radar sistem peringatan dan kacamata untuk misi militer malam hari dengan nilai total keseluruhan hampir 60 miliar dolar.

Penjualan senjata Uni Eropa ke kerajaan despotik kaya minyak tersebut mencakup 36 peluncur granat dari Finlandia, 270 Leopard-2 buatan Jerman, dan beberapa jet tempur buatan Inggris.

Sementara itu, negara anggota UE Swedia diam-diam memainkan peran utama dalam membangun pabrik rudal di Arab Saudi, di samping menjual lebih dari 330 juta euro teknologi senjata ke Riyadh tahun lalu.

Menanggapi pembangunan rudal Swedia di Arab Saudi, salah satu anggota gerakan perdamaian Swedia Rolf Lindahl mengatakan cukup mengerikan, "Kami melegitimasi salah satu rezim paling brutal di dunia ini dengan membuat kesepakatan senjata".

Organisasi perdamian Eropa, gereja dan organisasi serikat buruh berulang kali menyuarakan kemarahannya atas deal penjualan senjata Swedia ke rezim despotik Saudi Arabia.

Mereka menyatakan kekhawatirannya bahwa senjata-senjata ini dapat digunakan rezim Saudi untuk menghancurkan negara-negara tetangga hanya karena perbedaan pendapat seperti yang terjadi di Bahrain dan dalam negeri sendiri. Riyadh memainkan perannan penting dalam aksi brutalitas dan pemberangusan demonstrasi damai rakyat Bahrain yang dimulai sejak Maret 2011.

Senjata dari Jerman juga dikerahkan secara besar-besaran di Timur Tengah dan Afrika Utara untuk menindak pemprotes damai, menurut sebuah laporan dari aktivis pengawas HAM, Amnesty International (AI) yang berbasis di London.

Ekspor senjata Jerman ini termasuk senapan kecil, amunisi dan kendaraan militer yang digunakan oleh Saudi untuk melumat demonstran. [Liputan dari situs Info Keren | Situs Informasi Berita Terbaru/redaksi/IslamTimes]

Baca Selengkapnya →

Senin, 13 Februari 2012

Apakah Ali dan Zubair Mengakui Abu Bakar Berhak Menjadi Khalifah?

Apakah Ali dan Zubair Mengakui Abu Bakar Berhak Menjadi Khalifah?

Ada riwayat yang sering dinukil oleh para nashibi untuk membuktikan klaim mereka bahwa Imam Ali mengakui Abu Bakar berhak sebagai khalifah. Riwayat tersebut dinukil oleh Ibnu Katsir dalam kitabnya Al Bidayah Wan Nihayah dimana ia sendiri menukil dari Musa bin Uqbah dalam kitab Maghazi-nya. Kami akan meneliti riwayat tersebut dan membuktikan bahwa riwayat tersebut tidaklah tsabit.

وقال موسى بن عقبة في مغازيه عن سعد بن إبراهيم حدثني أبي أن أباه عبد الرحمن بن عوف كان مع عمر وأن محمد بن مسلمة كسر سيف الزبير ثم خطب أبو بكر واعتذر إلى الناس وقال والله ما كنت حريصا على الإمارة يوما ولا ليلة ولا سألتها الله في سر ولا علانية فقبل المهاجرون مقالته وقال علي والزبير ما غضبنا إلا لأننا أخرنا عن المشورة وإنا نرى أبا بكر أحق الناس بها بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم إنه لصاحب الغار وإنا لنعرف شرفه وخيره ولقد أمره رسول الله صلى الله عليه وسلم بالصلاة بالناس وهو حي

Dan berkata Musa bin Uqbah dalam Maghazi-nya dari Sa’d bin Ibrahiim yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku bahwa ayahnya Abdurrahman bin ‘Auf bersama Umar, dan bahwa Muhammad bin Maslamah mematahkan pedang Zubair kemudian Abu Bakar berkhutbah, memohon maaf kepada orang orang dan berkata “demi Allah sesungguhnya aku tidak pernah berambisi atas kepemimpinan ini baik siang maupun malam, dan aku tidak pernah meminta hal tersebut kepada Allah baik sembunyi maupun terang terangan”. Maka kaum Muhajirin menerima perkataannya. Ali dan Zubair berkata “kami tidak marah kecuali karena kami tidak diikutkan dalam musyawarah ini dan kami berpandangan bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling berhak atasnya sepeninggal Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Dialah orang yang menemani Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] di dalam gua, kami telah mengenal kemuliaan dan kebaikannya. Dialah yang diperintahkan oleh Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] memimpin shalat manusia ketika Beliau masih hidup [Al Bidayah Wan Nihayah Ibnu Katsir 9/471]

Riwayat ini [jika memang tsabit dari Musa bin Uqbah] diriwayatkan oleh para perawi tsiqat tetapi mengandung illat [cacat]. Riwayat ini sanadnya berhenti pada Ibrahim bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf dimana ia menceritakan kisah pembaiatan kepada Abu Bakar bahwa ayahnya ikut bersama rombongan Umar bin Khaththab yang mematahkan pedang Zubair kemudian ia juga menceritakan khutbah Abu Bakar dan pengakuan Ali dan Zubair bahwa Abu Bakar berhak atas khilafah. Peristiwa itu terjadi pada tahun 11 H yaitu saat Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] wafat.

Ibrahim bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf wafat pada tahun 96 H [Al Kasyf no 165]. Jadi ada jeda sekitar 85 tahun antara peristiwa tersebut dan wafatnya Ibrahim bin ‘Abdurrahman bin Auf. Diperselisihkan kapan ia lahir. Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat menyatakan ia wafat di madinah tahun 96 H dalam usia 75 tahun [Ats Tsiqat juz 4 no 1594]. Menurut keterangan Ibnu Hibban maka ia lahir sekitar tahun 21 H dan itu berarti sangat jelas riwayat tersebut inqitha’ [sanadnya terputus].

Ibnu Hajar menyebutkan kalau ia sebenarnya lahir pada masa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. [At Tahdzib juz 1 no 248]. Pernyataan ini patut diberikan catatan. Ibu dari Ibrahim bin ‘Abdurrahman adalah Ummu Kultsum binti Uqbah dan ayahnya adalah ‘Abdurrahman bin Auf. Ummu Kultsum binti Uqbah awalnya menikah dengan Zaid bin Haritsah kemudian ketika Zaid terbunuh [pada perang mu’tah tahun 8 H] ia menikah dengan Zubair sehingga melahirkan Zainab kemudian bercerai dan baru menikah dengan ‘Abdurrahman bin ‘Auf. [Al Ishabah 8/291 no 12227 biografi Ummu Kultsum]. Jika ia menikah dengan Zubair pada tahun 8 H maka mungkin ia melahirkan Zainab pada tahun 9 H. Itu berarti Ummu Kultsum menikah dengan ‘Abdurrahman bin ‘Auf pada tahun 9 H. Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] wafat pada tahun 11 H. Seandainya dikatakan Ibrahim bin ‘Abdurrahman lahir dimasa hidup Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] maka ia lahir pada tahun 10 H atau 11 H.

Jadi saat peristiwa tersebut terjadi yaitu Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] wafat, Abu Bakar dibaiat kemudian berkhutbah, Ali dan Zubair mengakui khalifah Abu Bakar, Ibrahim bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf berusia lebih kurang satu tahun maka riwayat ini sanadnya inqitha’ [terputus]. Ibrahim tidak menyaksikan peristiwa tersebut dan ia meriwayatkannya melalui perantara yang tidak ia sebutkan. Kesimpulannya riwayat Musa bin Uqbah itu dhaif karena sanadnya terputus.

.

Selain itu terdapat illat [cacat] lain dari riwayat Musa bin Uqbah tersebut, sanadnya tidaklah tsabit sampai Musa bin Uqbah. Riwayat ini disebutkan dalam kitab Al Ahadits Al Muntakhab Min Maghazi Musa bin Uqbah Ibnu Qaadhiy Asy Syuhbah hal 94 no 19. Berikut ringkasan sanad penulis kitab ini sampai Musa bin Uqbah
قنا أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَحْمَدَ بْنِ عَتَّابٍ الْعَبْدِيُّ ، ثنا أَبُو مُحَمَّدٍ الْقَاسِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، ثنا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ ، ثنا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عُقْبَةَ ، عَنْ عَمِّهِ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ ، صَاحِبِ الْمَغَازِي

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin ‘Abdullah bin Ahmad bin ‘Attaab Al ‘Abdiy yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Al Qaasim bin ‘Abdullah bin Mughiirah yang berkata telah menceritakan kepada kami Ismail bin Abi Uwais yang berkata telah menceritakan kepada kami Ismaiil bin Ibrahim bin Uqbah dari pamannya Musa bin Uqbah penulis Maghaaziy.

Sanad ini dhaif karena Ismail bin Abi Uwais. Ia adalah perawi Bukhari Muslim yang dikenal dhaif. Ahmad bin Hanbal berkata “tidak ada masalah padanya” [Akwal Ahmad no 166]. Nasa’i berkata “dhaif” [Adh Dhu’afa An Nasa’i no 42]. Daruquthni menyatakan ia dhaif [Akwal Daruquthni fii Rijal no 544]. Abu Hatim berkata “tempat kejujuran dan ia pelupa” [Al Jarh Wat Ta’dil 2/180 no 613]. Terdapat perselisihan soal pendapat Ibnu Ma’in

Ad Darimi meriwayatkan dari Ibnu Ma’in bahwa tidak ada masalah padanya [Al Kamil Ibnu Adiy 1/323].
Ibnu Abi Khaitsamah meriwayatkan dari Ibnu Ma’in bahwa ia shaduq tetapi lemah akalnya [Al Jarh Wat Ta’dil 2/180 no 613].
Muawiyah bin Shalih meriwayatkan dari Ibnu Ma’in bahwa Ismail bin Abi Uwais dhaif [Adh Dhu’afa Al Uqaili 1/87 no 100]
Ibnu Junaid meriwayatkan dari Ibnu Ma’in bahwa Ismail bin Abi Uwais kacau [hafalannya], berdusta dan tidak ada apa apanya [Su’alat Ibnu Junaid no 162]
Abu Abbas Ahmad bin Muhammad bin Qaasim meriwayatkan dari Ibnu Ma’in bahwa ia dhaif, orang yang paling dhaif, tidak halal seorang muslim meriwayatkan darinya [Ma’rifat Ar Rijal Yahya bin Ma’in no 121]

Pendapat yang rajih, Ibnu Ma’in pada awalnya menganggap ia tidak ada masalah tetapi selanjutnya terbukti bahwa ia lemah akalnya, kacau hafalannya dan berdusta maka Ibnu Ma’in menyatakan ia dhaif dan tidak boleh meriwayatkan darinya.

Ibnu Adiy berkata “ini hadis mungkar dari Malik, tidak dikenal kecuali dari hadis Ibnu Abi Uwais, Ibnu Abi Uwais ini meriwayatkan dari Malik hadis-hadis yang ia tidak memiliki mutaba’ah atasnya dan dari Sulaiman bin Bilal dari selain mereka berdua dari syaikh syaikh-nya [Al Kamil Ibnu Adiy 1/324]. Ibnu Jauzi memasukkannya dalam Adh Dhu’afa [Adh Dhu’afa Ibnu Jauzi no 395]. Ibnu Hazm berkata “dhaif” [Al Muhalla 8/7]. Salamah bin Syabib berkata aku mendengar Ismail bin Abi Uwais mengatakan mungkin aku membuat-buat hadis untuk penduduk Madinah jika terjadi perselisihan tentang sesuatu diantara mereka [Su’alat Abu Bakar Al Barqaniy hal 46-47 no 9]

Ibnu Hajar dalam At Taqrib berkata “shaduq tetapi sering salah dalam hadis dari hafalannya” kemudian dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib bahwa ia seorang yang dhaif tetapi dapat dijadikan I’tibar [Tahrir At Taqrib no 460]. Ibnu Hajar dalam Al Fath menyatakan bahwa ia tidak bisa dijadikan hujjah hadisnya kecuali yang terdapat dalam kitab shahih karena celaan dari Nasa’i dan yang lainnya [Muqaddimah Fath Al Bari hal 391].

Riwayat ini juga diriwayatkan dengan sanad lain hingga Musa bin Uqbah sebagaimana disebutkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak Ash Shahihain juz 3 no 4422 dan Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 8/152 no 16364 dan Al I’tiqaad hal 350. Riwayat Baihaqi berasal dari gurunya Al Hakim jadi sanadnya kembali kepada Al Hakim, berikut sanad riwayat tersebut dalam kitab Al Mustadrak Al Hakim:

حدثنا محمد بن صالح بن هانئ ثنا الفضل بن محمد البيهقي ثنا إبراهيم بن المنذر الحزامي ثنا محمد بن فليح عن موسى بن عقبة عن سعد بن إبراهيم قال حدثني إبراهيم بن عبد الرحمن بن عوف

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Shalih bin Haani’ yang berkata telah menceritakan kepada kami Al Fadhl bin Muhammad Al Baihaqiy yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Mundzir Al Hizaamiy yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fulaih dari Musa bin Uqbah dari Sa’d bin Ibrahiim yang berkata telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf [Mustadrak Ash Shahihain juz 3 no 4422]

Sanad ini mengandung illat [cacat] yaitu dua orang perawinya diperbincangkan yaitu Fadhl bin Muhammad Al Baihaqiy dan Muhammad bin Fulaih bin Sulaiman

Fadhl bin Muhammad Al Baihaqiy, Ibnu Abi Hatim berkata “ia dibicarakan” [Al Jarh Wat Ta’dil 7/396 no 393]. Al Hakim menyatakan ia tsiqat. Abu Ali Al Hafizh mendustakannya. Abu ‘Abdullah Al Akhram berkata shaduq hanya saja berlebihan dalam bertasyayyu’ [Lisan Al Mizan juz 4 no 1368]. Adz Dzahabi memasukkannya dalam Mughni Adh Dhu’afa 2/513 no 4939].
Muhammad bin Fulaih bin Sulaiman, Ibnu Main menyatakan ia tidak tsiqat. Abu Hatim berkata “tidak mengapa dengannya tidak kuat”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Daruquthni berkata “tsiqat” [At Tahdzib juz 9 no 661]. Al Uqaili memasukkannya dalam Adh Dhu’afa dan berkata “tidak diikuti hadisnya” [Adh Dhu’afa Al Uqaili 4/124 no 1682]. Ibnu Jauzi memasukkannya dalam Adh Dhu’afa [Adh Dhu’afa Ibnu Jauzi no 3159]. Ibnu Hajar menyatakan ia shaduq sering salah dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib bahwa Muhammad bin Fulaih dhaif tetapi bisa dijadikan i’tibar [Tahrir At Taqrib no 6228]

Riwayat Muhammad bin Fulaih dari Musa bin Uqbah juga disebutkan oleh Abdullah bin Ahmad tetapi dengan matan yang tidak memuat khutbah Abu Bakar dan perkataan Ali dan Zubair.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ مُحَمَّدٍ الْمَخْزُومِيُّ الْمُسَيَّبِيُّ نا مُحَمَّدُ بْنُ فُلَيْحِ بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ وَغَضِبَ رِجَالٌ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ فِي بَيْعَةِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، مِنْهُمْ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَالزُّبَيْرُ بْنُ الْعَوَّامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، فَدَخَلا بَيْتَ فَاطِمَةَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُمَا السِّلاحُ فَجَاءَهُمَا عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي عِصَابَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ فِيهِمْ أُسَيْدُ وَسَلَمَةُ بْنُ سَلامَةَ بْنِ وَقْشٍ وَهُمَا مِنْ بَنِي عَبْدِ الأَشْهَلِ وَيُقَالُ فِيهِمْ ثَابِتُ بْنُ قَيْسِ بْنِ الشَّمَّاسِ أَخُو بَنِي الْحَارِثِ بْنِ الْخَزْرَجِ فَأَخَذَ أَحَدُهُمْ سَيْفَ الزُّبَيْرِ فَضَرَبَ بِهِ الْحَجَرَ حَتَّى كَسَرَهُ قَالَ مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ : قَالَ سَعْدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ : حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ كَانَ مَعَ عُمَرَ يَوْمَئِذٍ وَأَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ مَسْلَمَةَ كَسَرَ سَيْفَ الزُّبَيْرِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq bin Muhammad Al Makhzuumiy Al Musayyabiy yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fulaih bin Sulaiman dari Musa bin Uqbah dari Ibnu Syihaab yang berkata sekelompok orang dari Muhajirin marah atas dibaiatnya Abu Bakar, diantara mereka ada Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin ‘Awwaam radiallahu ‘anhuma, maka masuklah mereka ke rumah Fathimah binti Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan bersama mereka ada senjata. Umar datang kepada mereka dengan sekelompok kaum muslimin diantaranya Usaid dan Salamah bin Salamah bin Waqsy keduanya dari bani ‘Abdul Asyhal, dikatakan juga diantara mereka ada Tsaabit bin Qais bin Asy Syammaas saudara bani Haarits bin Khazraaj. Maka salah satu dari mereka mengambil pedang Zubair dan memukulkannya ke batu hingga patah. Musa bin Uqbah berkata Sa’d bin Ibrahim berkata telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf bahwa Abdurrahman bersama Umar pada hari itu dan Muhammad bin Maslamah yang mematahkan pedang Zubair, wallahu a’lam [As Sunnah Abdullah bin Ahmad 2/553-554 no 1291]

Muhammad bin Ishaq bin Muhammad Al Makhzuumiy adalah seorang tsiqat. Shalih bin Muhammad berkata aku mendengar Mushab bin Zubair berkata “tidak ada diantara orang quraisy yang lebih utama dari Al Musayyabiy” dan Shalih berkata “ia tsiqat”. Ibnu Qaani’ dan Ibrahin bin Ishaq Ash Shawwaaf menyatakan tsiqat. [At Tahdzib juz 9 no 49]. Ibnu Hajar berkata “shaduq” [At Taqrib 2/54]. Adz Dzahabiy berkata “tsiqat faqih shalih” [Al Kasyf no 4716]. Maka ada dua riwayat

Riwayat Abdullah bin Ahmad dari Muhammad bin Ishaq Al Makhzuumiy dari Muhammad bin Fulaih [lebih tsabit]
Riwayat Fadhl bin Muhammad Al Baihaqiy dari Ibrahim bin Mundzir dari Muhammad bin Fulaih.

Riwayat Abdullah bin Ahmad lebih tsabit dari riwayat Fadhl bin Muhammad. Hal ini karena Fadhl bin Muhammad seorang yang diperbincangkan dan matan riwayat Muhammad bin Fulaih yang ia sebutkan soal khutbah Abu Bakar adalah matan riwayat Ismail bin Abi Uwais dari Ismail bin Ibrahim dari Musa bin Uqbah.

Fadhl bin Muhammad memang dikenal meriwayatkan dari Ismail bin Abi Uwais sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim [Al Jarh Wat Ta’dil 7/69 no 393]. Jadi nampak disini Fadhl bin Muhammad mencampuradukkan riwayat Muhammad bin Fulaih dengan riwayat Ismail bin Abi Uwais. Riwayat Muhammad bin Fulaih yang tsabit berasal darinya adalah:

أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ كَانَ مَعَ عُمَرَ يَوْمَئِذٍ وَأَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ مَسْلَمَةَ كَسَرَ سَيْفَ الزُّبَيْرِ

Bahwa ‘Abdurrahman bersama Umar pada hari itu dan Muhammad bin Maslamah mematahkan pedang Zubair.

Sedangkan matan yang menyebutkan khutbah Abu Bakar dan pengakuan Ali dan Zubair bahwa Abu Bakar lebih berhak sebagai khalifah adalah matan riwayat Ismail bin Abi Uwais dari Ismail bin Ibrahim dari Musa bin Uqbah. Kesimpulannya riwayat Musa bin Uqbah yang menyebutkan soal pengakuan Ali dan Zubair kedudukannya dhaif dan tidak tsabit sampai ke Musa bin Uqbah karena diriwayatkan oleh Ismail bin Abi Uwais seorang yang dhaif.

Baca Selengkapnya →

Sabtu, 08 Oktober 2011

Imam Ali as Teladan Untuk Semua

Subuh tanggal 19 Ramadhan hati Imam Ali as bergetar petanda akan terjadi sebuah peristiwa besar. Berkali-kali beliau keluar dari kamarnya dan menatap langit sembari menitikkan air mata. Kepada dirinya Imam Ali berkata, "Malam ini adalah malam yang telah dijanjikan." Beliau kemudian mengingat ucapan Rasulullah yang disampaikan kepadanya di bulan Ramadhan.

Rasulullah Saaw berkata, "Akan terjadi peristiwa getir yang menimpamu di bulan ini. Aku melihatmu tengah melaksanakan shalat ketika seorang paling celaka di muka bumi menghantam kepalamu dengan pedang sehingga jenggotmu bersimbah darah yang bercucuran dari kepalamu." (‘Uyun Akhbar ar-Ridha, jilid 1, hal 297)

Subuh hari itu tengkuk kepala Imam Ali terbelah setelah disabet pedang yang telah dilumuri racun milik Abdurrahman bin Muljam di mihrab masjid Kufah. Darah membasahi seluruh wajah Imam Ali as, namun terdengar dari lisannya beliau berkata, "Demi Allah pemilik Ka'bah! Aku Beruntung." Tiga hari kemudian pada Subuh tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijrah, Imam Ali as meninggalkan dunia yang fana menemui penciptanya.

Sejak waktu itu anak-anak yatim menjadi sedih, tidak mendengarkan langkah-langkah Imam Ali as menuju mereka. Anak-anak yatim harus meyakinkan dirinya bahwa tidak ada orang lagi yang dapat diajak bermain. Karena selama ini mereka dengan gembira bermain menaiki punggung Imam Ali as. Sementara orang-orang miskin baru mengetahui bahwa orang asing yang setiap malam membawakan roti dan korma kepada mereka telah tiada. Kebun korma yang biasanya didatangi Imam Ali di malam-malam untuk bermunajat sudah tidak dapat mendengar lagi lirihnya munajat beliau. Semua merasa kehilangan.

Pengaruh wujud sebagian tokoh besar terkadang berlanjut hingga beberapa waktu. Tapi sangat jarang ada tokoh dalam sejarah yang berpengaruh untuk segala masa. Berlalunya waktu tidak dapat menghilangkan mereka dari ingatan. Salah satunya adalah Imam Ali as. Beliau untuk semua. GibranKhalil Gibran, penulis Lebanon yang meskipun memeluk Kristen, tapi ia begitu terpikat dengan pribadi Imam Ali as. Sekaitan dengan Imam Ali as, ia menulis, "Saya tidak habis pikir bagaimana ada orang yang mendahului masanya. Menurut keyakinan saya, Ali bin Abi Thalib bukan hanya untuk masanya. Ia pribadi yang senantiasa berada di sisi jiwa yang menguasai wujud."

Potensi wujud dan fitrahnya yang sudi membuat Imam Ali as istimewa di setiap dimensi kemanusiaannya. Beliau berada di atas semua masa dan generasi. Ali bin Abu Thalib dibesarkan oleh pribadi besar seperti Rasulullah Saw yang membuatnya sampai pada keadilan dan ketakwaan yang tinggi. Allamah Syahid Murtadha Muthahhari dalam bukunya "Daya Tolak dan Tarik Imam Ali as" menulis:

"Imam Ali as benar-benar wujud yang adil dan seimbang. Ia mampu mengumpulkan seluruh kesempurnaan manusia. Ia memiliki pemikiran yang dalam dan afeksi yang lembut. Di siang hari mata manusia menyaksikan pengorbanan yang dilakukannya dan telinga mereka mendengarkan nasihat-nasihat penuh hikmahnya. Sementara di malam hari bintang-bintang menyaksikan air matanya yang menetes saat beribadah dan langit mendengarkan munajat penuh cintanya. Imam Ali as adalah seorang bijak dan arif. Ia pemimpin sosial, sekaligus tentara, buruh, orator dan penulis. Pada intinya, Imam Ali as adalah seorang manusia sempurna dengan segala keindahannya."

Apa sebenarnya yang menyebabkan pribadi Imam Ali as masih menarik perhatian hati manusia setelah berlalu berabad-abad dan akal senantiasa memujinya? Rahasia keabadian Imam Ali as terletak pada hubungannya yang terus menerus dengan Allah. Hubungan ini yang membuatnya melewati ruang dan waktu. Setiap hati manusia pasti mencintainya. Karena beliau punya hubungan sangat dalam dengan kebenaran. Dari sini, setiap fitrah yang masih suci dan sehat serta punya kecenderungan meraih hakikat, sudah barang tentu akan memuji Imam Ali as dan mencintainya.

Imam Ali as adalah contoh nyata orang yang berjalan di jalan yang lurus. Orang-orang jujur dalam berbuat dan berkata. Ketika berada di puncak kekuasaan, maka akan dimanfaatkan sebagai alat untuk menghidupkan kebenaran. Kekuasaan yang dimiliki menjadi sarana bagi pertumbuhan keutamaan manusia dan menciptakan keadilan. Terkadang kita menyaksikan beliau menghadapi orang-orang yang begitu mencintai dunia, tapi terkadang beliau harus menghadapi orang-orang munafik dan di lain waktu harus memerangi orang-orang yang ingin menipu masyarakat dengan simbol-simbol agama. Imam Ali as memerintah dengan gaya yang sangat merakyat dan keadilan merupakan ciri khasnya. Tidak ada yang dapat mempengaruhinya dalam menegakkan keadilan, sekalipun itu keluarganya sendiri.

Gaya hidup Imam Ali as dalam kehidupan sehari-hari bersumber dari cara pandangnya terhadap dunia dan bagaimana menghadapinya. Dunia dan alam diciptakan oleh Allah dengan sangat indah. Langit, bumi, laut, gunung, awan dan angin semua merupakan tanda-tanda kebesaran Allah Swt. Imam Ali as juga mencintai dunia dan alam sebagai tanda-tanda kebesaran Allah. Dalam sejarah disebutkan bagaimana Imam Ali as begitu mencintai mata air, kebun dan sawah. Beliau memanggul pohon korma untuk di tanam di kebun. Beliau menggali sumur seorang diri guna mengairi korma-korma itu. Itulah mengapa dalam satu ucapannya Imam Ali as mencela orang yang mencaci dunia. Imam Ali as berkata:

"Dunia tempat kejujuran bagi orang-orang yang jujur, tempat yang sehat bagi mereka yang mengenal dunia rumah sehat dan dunia tempat yang tidak dibutuhkan bagi mereka yang telah memiliki bekal... Dunia adalah tempat penyembahan kepada Allah bagi mereka yang mencintai-Nya dan tempat shalat para malaikat... Dunia adalah pasar untuk mencari untung bagi para pecinta Allah dan di dunia mereka meraih rahmat Allah serta memiliki surga yang kekal." (Nahjul Balaghah, hikmah 131)

Dengan dasar ini, Imam Ali as memandang dunia sebagai pengantar bagi akhirat agar jangan sampai kita telah bersusah payah di dunia, tapi ternyata tidak mendapatkan apa-apa di akhirat. Dunia adalah tempat ujian dan sarana untuk meluncur meraih puncak kesempurnaan. Dunia merupakan pasar dimana orang-orang beriman memanfaatkan segala kemampuan materi dan spiritualnya untuk mencapai derajat kemanusiaan yang tinggi. Mereka melayani, memperluas keadilan dan melindungi kehormatan manusia demi menciptakan masyarakat yang bahagia.

Dunia menurut Imam Ali as akan bernilai dan mulia selama tetap pada fungsinya sebagai alat untuk melayani masyarakat, menciptakan keadilan dan memperkuat fondasi perdamaian. Cara pandang terhadap dunia yang diajarkan Imam Ali as membuat beliau sendiri menjadi seorang pejuang gigih dalam melawan kezaliman dan ketidakadilan. Beliau melawan setiap bentuk penindasan demi mengembalikan hak-hak orang tertindas. Tapi pada saat yang sama, cara pandang beliau terhadap dunia membuatnya berpanas-panas untuk menanam korma dan hasilnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan orang-orang miskin.

Tapi bila dunia dijadikan tujuan dan berhadap-hadapan dengan akhirat, maka ini akan menjadi penghalang besar bagi manusia untuk meraih kesempurnaan. Bila di dunia ini tujuan mulia manusia ditumpas dan manusia ditawan dan bila ajaran langit, perasaan manusia dan moral terbakar dalam api kekuasaan dan kekayaan, maka pada waktu itu dunia menjadi tercela. Imam Ali as berperang dengan dunia yang dipandang dengan cara seperti ini. Dunia seperti inilah yang dilukiskan begitu hina dan buruk oleh Imam Ali as.

Terkadang beliau menyamakan dunia dengan ular yang tampaknya indah, tapi sangat berbisa. Di lain kesempatan beliau mengatakan dunia di mataku lebih hina dari tulang babi yang berada di tangan seorang yang berpenyakit kusta atau daun yang tak bernilai di mulut belalang. Di sini Imam Ali as memulai perjuangannya melawan dunia. Imam mengingatkan dunia dapat menjadi tempat manusia tergelincir dan tertinggal dari jalan Allah menuju kesempurnaan. Oleh karena itu orang-orang yang beriman harus melihat dunia sebagai tempat penyeberangan menuju akhirat. (Imam Ali as Teladan Untuk Semua/IRIB/SL/NA)

Baca Selengkapnya →

Sheikh Al-Azhar Kecam Langkah Saudi dan Bahrain Tumpas Rakyatnya


Setelah berbulan-bulan bungkam di hadapan peristiwa yang terjadi di Bahrain dan Arab Saudi, akhirnya Universitas al-Azhar mengeluarkan pernyataan sangat menyesali apa yang terjadi di kedua negara.

Menurut laporan Fars mengutip situs televisi al-Manar, Sheikh al-Azhar, Ahmed el-Tayeb meminta kepada negara-negara Teluk Persia mereaksi positif tuntutan rakyatnya.

Sheikh al-Azhar dalam pernyataan ini menjelaskan bahwa apa yang terjadi di Teluk Persia sangat mengkhawatirkan .

Seraya menyinggung Arab Saudi dan Bahrain, Ahmed el-Tayeb menegaskan bahwa konflik yang terjadi ini bukan hanya mengancam masyarakat Arab dan merusak kehidupan mereka yang aman, tapi juga menjadi alasan bagi intervensi kekuatan-kekuatan asing di kawasan. Apa yang terjadi ini bakal membuka jalan bagi penindasan dan pendudukan kekuatan asing di kawasan.

Al-Azhar Mesir beberapa waktu belakangan ini dihujani protes sikap diamnya atas aksi kekerasan yang dilakukan terhadap warga Bahrain dan Arab Saudi. Akhirnya, pada Rabu malam (05/10) al-Azhar memecahkan kebungkamannya dan mengeluarkan pernyataan resmi terkait apa yang terjadi di kedua negara Arab ini.

Al-Azhar juga meminta kedua negara untuk mencari penyelesaian masalah yang dihadapi dengan perundingan. (Sheikh Al-Azhar Kecam Langkah Saudi dan Bahrain Tumpas Rakyatnya /IRIB/SL).
Baca Selengkapnya →

Rabu, 09 Maret 2011

Gusdur berkata: NU itu Syiah Minus Imamah

Gusdur berkata: NU itu Syiah Minus Imamah

Sebagian sikap dan pemikiran Gus Dur mendapat apresiasi dari beberapa ulama Syiah Indonesia.

“Gus Dur selalu menganjurkan kebaikan kepada kelompok minoritas, termasuk kita yang berpegang pada madzhab Ahlul Bait, Syiah. Kita merasa dibela Gus Dur dari beberapa kelompok yang akan membubarkan Syiah. Gus Dur juga selalu mengatakan bahwa Syiah itu adalah NU plus imamah dan NU itu adalah Syiah minus imamah. Bahkan beliau orang yang pertama di Indonesia yang bukan Syiah yang menggelar peringatan Asyura di Ciganjur,” kata salah seorang ulama Syiah Indonesia, Hasan Dalil, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Jumat,1/1).
Baca Selengkapnya →

Analisis Hadis “Kitab Allah dan SunahKu”

Analisis Hadis “Kitab Allah dan SunahKu”

Al Quranul Karim dan Sunnah Rasulullah SAW adalah landasan dan sumber syariat Islam. Hal ini merupakan kebenaran yang sifatnya pasti dan diyakini oleh umat Islam. Banyak ayat Al Quran yang memerintahkan umat Islam untuk berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah SAW, diantaranya:

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah .Sesungguhnya Allah sangat keras hukumanNya. (QS ; Al Hasyr 7).

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang berharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS ; Al Ahzab 21).
Baca Selengkapnya →

Hadis Tsaqalain; Peninggalan Rasulullah SAW adalah Al Quran dan Ahlul Bait as

Dialog Sunni Syiah
Hadis Tsaqalain; Peninggalan Rasulullah SAW adalah Al Quran dan Ahlul Bait as

Sebelum Junjungan kita yang mulia Al Imam Rasulullah SAW (Shalawat dan salam kepada Beliau SAW dan Keluarga suciNya as) berpulang ke rahmatullah, Beliau SAW telah berpesan kepada umatnya agar tidak sesat dengan berpegang teguh kepada dua peninggalannya atau Ats Tsaqalain yaitu Kitabullah Al Quranul Karim dan Itraty Ahlul Bait Rasul as. Seraya Beliau SAW juga mengingatkan kepada umatnya bahwa Al Quranul Karim dan Itraty Ahlul Bait Rasul as akan selalu bersama dan tidak akan berpisah sampai hari kiamat dan bertemu Rasulullah SAW di Telaga Kautsar Al Haudh.

Peninggalan Rasulullah SAW itu telah diriwayatkan dalam banyak hadis dengan sanad yang berbeda dan shahih dalam kitab-kitab hadis. Diantara kitab-kitab hadis itu adalah Shahih Muslim, Sunan Ad Darimi, Sunan Tirmidzi, Musnad Abu Ya’la, Musnad Al Bazzar, Mu’jam At Thabrani, Musnad Ahmad bin Hanbal, Shahih Ibnu Khuzaimah, Mustadrak Ash Shahihain, Majma Az Zawaid Al Haitsami, Jami’As Saghir As Suyuthi dan Al Kanz al Ummal. Dalam Tulisan ini akan dituliskan beberapa hadis Tsaqalain yang shahih dalam Shahih Muslim, Mustadrak Ash Shahihain, Sunan Tirmidzi dan Musnad Ahmad bin Hanbal.
Baca Selengkapnya →